Polisi tangkap dua pembobol rekening bermodus APK, pensiunan rugi Rp304 juta

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:15 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening (Instagram/poldametrojaya)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening (Instagram/poldametrojaya)

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan mencurigakan, terutama yang mengandung tautan dan permintaan untuk mengunduh aplikasi dari pihak tak dikenal.

“Apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.

“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi,” tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X