GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang telah mengamankan dua kurir pengedar narkoba, keduanya diamankan dari dua tempat yang berbeda.
Kedua tersangka tersebut berinisial FA alias Dompu (38 tahun) dan RF alias Dadam (28 tahun) yang kedua tersangka tersebu sama-sama warga Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Tersangka FA dan RF diduga telah melakukan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Subang.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahwa dalam sepekan kemarin pihaknya telah mengungkap dua kasus narkoba dengan tersangka dua orang yang diamankan.
Baca Juga: ESAI : Bukan sekolah di negeri dongeng
"Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi dari 2 kasus yang berbeda di wilayah Kabupaten Subang,” kata AKP Heri Nurcahyo dalam keterangan yanh diberikan kepada para awak media, Kamis 16 Mei 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan kurir narkoba jenis sabu.
“Pelaku ini merupakan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu," ucap Heri.
Lebih jauh, AKP Heri Nurcahyo juga merinci bahwa penangkapan pelaku pertama dilakukan di Jalan Let Jend Ahmad Yani, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Senin, 29 April 2024.
Baca Juga: 6 Cara mengetahui bakat anak dalam menggambar
Dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinisial FA alias Dompu (38 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas didapati membawa narkotika jenis sabu di dalam saku baju yang digunakan Dompu,” kata AKP Heri.
Saat dilakukan interogasi, lanjut AKP Heri, tersangka Dompu memberikan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka Dompu, polisi pun berhasil mengamankan tiga plastik klip yang dililit oleh lakban warna biru berisi narkotika jenis sabu, tiga buah potongan styrofoam, sebuah buah timbangan digital berwarna silver dan sebuah handphone android Merk OPPO A09 berwarna biru tua.
Artikel Terkait
Berikan rasa aman, Sat Res Narkoba Polres Subang lakukan tes urine kepada puluhan sopir bus di Terminal Subang
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga diamankan Sat Res Narkoba Polres Subang
Sat Res Narkoba Polres Subang gelar penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Purwadadi
Sat Res Narkoba Polres Subang gerebek tiga lokasi peredaran miras ilegal, ratusan botol miras diamankan polisi
Sat Res Narkoba Polres Subang lakukan tes urine kepada belasan pengemudi travel di Subang, seperti ini hasilnya
Dalam 1 bulan, Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 10 kasus narkotika dan amankan 13 tersangka