GENMILENIAL.ID - Seorang pria lanjut usia berinisial N (60 tahun) ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.
Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah orang tua para korban mengetahui perilaku mencurigakan yang dialami anak-anak mereka.
Dugaan kuat, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus mengiming-imingi uang jajan kepada para korban.
Baca Juga: Seskab Teddy tegaskan tak ada minuman beralkohol dalam gala dinner Prabowo-Macron
Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah atas perlakuan pelaku terhadap anak-anak di lingkungan mereka.
Warga yang curiga kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
"Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, menyusul laporan warga terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur," demikian keterangan tertulis dari pihak Polsek Pesanggrahan, Jumat (30/5/2025).
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: 24 Siswa jadi korban, oknum guru SD di Sabu Raijua terancam penjara 20 tahun
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban berjumlah tiga orang anak lelaki yang masih berada di bawah umur.
Mereka mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan imbalan sejumlah uang jajan.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Pasca viral tudingan ijazah palsu, Jokowi kini laporkan 5 oknum ke Polda Metro Jaya
PT LIB turun tangan, Komdis siap bertindak usai bus Persik diserang oknum suporter Arema FC
Diduga lecehkan belasan siswi, oknum guru SD di Depok dihentikan mengajar
Sentilan Akbar Faizal usai aksi palak oknum Kadin Cilegon viral di medsos: Memang hanya di Jakarta bisa main triliunan?
Dedi Mulyadi semprot oknum suporter Persikas: Orang Subang butuh jalan dan sekolah, bukan teriakan bola
Aksi oknum suporter Persikas tuai respons Gubernur Jabar, 20 pemuda dipulangkan usai pendataan
24 Siswa jadi korban, oknum guru SD di Sabu Raijua terancam penjara 20 tahun