Puncaknya, pada 22 Mei 2025, Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka atas dugaan menyembunyikan puluhan ijazah eks karyawan.
"Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka sudah ditetapkan," ujar AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim.
Hingga kini, kasus masih bergulir dan menyita perhatian masyarakat luas, terutama terkait hak-hak pekerja dan transparansi legalitas perusahaan.***
Artikel Terkait
Viral daftar gaji karyawan bawaan dirut yang totalnya hampir Rp1 M sebulan, manajemen Garuda Indonesia beri respon
Sempat viral gegara diduga tahan ijazah karyawan, ini alasan gudang milik Sentosa Seal kini disegel
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bongkar ada 15 ijazah karyawan yang diduga ditahan perusahaan Sentosa Seal
IFG dukung work-life balance karyawan lewat fasilitas Day Care ramah anak di momen Hari Buruh 2025
Wamenaker desak Sritex bayar pesangon eks karyawan meski komisaris utama terjerat kasus korupsi
Ratusan mantan karyawan Sritex sudah bekerja, pemerintah tegaskan komitmen soal jaminan pekerjaan baru
Pemilik CV Sentoso Seal jadi tersangka, simpan 108 ijazah eks pegawai di rumah