Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka, kasus penahanan ijazah karyawan CV Sentoso Seal makin rumit

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:39 WIB
Ilustrasi - Jan Hwa Diana terseret beberapa kasus hukum sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah (freepik.com)
Ilustrasi - Jan Hwa Diana terseret beberapa kasus hukum sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah (freepik.com)

Puncaknya, pada 22 Mei 2025, Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka atas dugaan menyembunyikan puluhan ijazah eks karyawan.

"Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka sudah ditetapkan," ujar AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim.

Hingga kini, kasus masih bergulir dan menyita perhatian masyarakat luas, terutama terkait hak-hak pekerja dan transparansi legalitas perusahaan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X