GENMILENIAL.ID – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang wajib menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial.
Penegasan ini disampaikan Kang Rey saat memimpin Briefing Staf di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam briefing yang dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala OPD, camat, dan kepala bagian tersebut, Kang Rey membahas tiga poin utama, yakni penanganan siswa bermasalah, penguatan program Subang Ngabret Nyaah ka Indung, dan mekanisme tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Kang Akur resmikan ruang kelas baru CSR PT Sheba Indah, dorong kolaborasi untuk pembangunan daerah
Terkait aduan publik, Kang Rey menyatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang masuk melalui media sosial akan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD secara berkala.
“Pengaduan ini saya harap langsung ditindaklanjuti. Nanti ke depan, hasil pengaduan itu akan saya jadikan bahan evaluasi setiap briefing staf,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi publik melalui media sosial adalah bentuk kontrol sosial yang membantu pemerintah dalam menentukan arah dan fokus kerja masing-masing perangkat daerah.
“Dengan saya membagikan keluhan ini, jadinya Bapak Ibu punya fokus pekerjaan. Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” lanjutnya.
Baca Juga: Kebebasan pers di Indonesia semakin memburuk, AJI desak perlindungan yang lebih kuat
Selain itu, Kang Rey juga menyoroti program penanganan siswa bermasalah akibat perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, dan mabuk-mabukan.
Program pembinaan akan dilakukan bekerja sama dengan Lanud Suryadharma Kalijati dan Yonif 312 Kala Hitam, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan karena program itu sesuai visi misi saya untuk menciptakan anak-anak Subang bermental akhlak mulia,” ungkapnya.
Sementara dalam program Subang Ngabret Nyaah ka Indung, yang merupakan turunan dari program Jawa Barat Nyaah ka Indung, pemerintah akan memberikan perhatian kepada lansia berusia minimal 60 tahun yang tergolong miskin, terlantar, dan belum tersentuh bantuan pemerintah. Target penerima manfaat mencapai 1.020 orang per bulan.
Baca Juga: Mengenal AJI: Organisasi jurnalis independen yang konsisten kawal kebebasan pers
Artikel Terkait
‘Sabtu Bersama Kang Rey’: Strategi wisata Bupati Subang gaet PAD dan investasi
Wakil Bupati Subang pimpin peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Ajak ASN wujudkan pemerintahan responsif dan berdaya saing
Hibah dipangkas 95 persen, Bupati Subang incar transparansi keuangan
Bupati Subang hadiri Rakor eksklusif bersama Gubernur Dedi Mulyadi: Apa yang dibahas?
Kementerian PKP genjot program 3 juta rumah, Bupati Subang hadiri rakor teknis perumahan perdesaan
Lantik Dewan Pendidikan, Bupati Subang tegaskan reformasi dan pengawasan ketat di sekolah
Khitanan massal warnai kegiatan 'Saba Desa' Bupati Subang di Padamulya