Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kelompok Sunda Archipelago sebelumnya sudah beberapa kali muncul dengan klaim-klaim kontroversial tentang keberadaan kekaisaran mereka.
Namun, baru kali ini mereka berani mengeluarkan ancaman serius terhadap negara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim kelompok semacam ini.
Terlebih, mereka sudah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi dan penipuan.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan organisasi semacam ini. Mereka hanya mencari keuntungan dengan cara ilegal dan bahkan berani mengancam keamanan negara," kata Tono.
Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Subang sampaikan LKPJ tahun 2024
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum bagi kelompok semacam ini untuk terus beroperasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Beroperasi selama hampir 3 tahun! intip 4 fakta kasus bandar judi online asal Kamboja bareng sindikat jual beli rekening di Jakbar
Penembakan pemilik rental mobil di rest area diduga sindikat penggelapan, ini 3 kasus penggelapan rental mobil fenomenal di Indonesia
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Update kasus korupsi minyak mentah: Kejagung punya banyak data kinerja Pertamina, Ahok tercengang
Belum selesai kasus BBM dan MinyaKita dioplos, kini muncul kasus LPG oplosan yang raup keuntungan hingga Rp10 miliar
TNI ikut selidiki kasus tewasnya 3 polisi Lampung karena gerebek judi sabung ayam, ada dugaan oknum anggotanya terlibat
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna