Dualisme kepengurusan Yayasan WR Supratman, keluarga besar menolak pihak lain mengatasnamakan warisan sejarah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 Maret 2025 | 03:53 WIB
Kondisi terkini rumah WR Supratman di Jalan Mangga, Surabaya (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)
Kondisi terkini rumah WR Supratman di Jalan Mangga, Surabaya (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)

Baca Juga: PT Alamtri Resources Indonesia buka bersama 1.000 anak yatim, Garibaldi Thohir: Melihat mereka bahagia, sangat menyentuh

Yayasan baru yang didirikan oleh Budi Harry memang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman, tetapi pembentukannya tidak melalui kesepakatan keluarga besar.

Hal ini menimbulkan polemik di kalangan keluarga WR Supratman.

Sebagai upaya menjaga warisan sejarah, Yayasan WR Supratman yang lebih dulu berdiri telah menyusun silsilah keluarga dan menerbitkan buku biografi WR Supratman.

"Kami membuat banyak hal seperti buku dan menginformasikan ke berbagai pihak," ungkap Indraputra.

Baca Juga: Penyebab BMKG keluarkan peringatan potensi tsunami saat lebaran di DIY dan imbauannya

Sayangnya, ada pihak yang diduga menyalahgunakan nama WR Supratman dengan meminta sumbangan atau royalti.

"Kami sangat menyesalkan tindakan itu. Amanah yang diberikan kepada kami jelas, yaitu hanya merawat peninggalan WR Supratman dan meluruskan sejarahnya," jelasnya.

Lagu "Indonesia Raya" merupakan milik bangsa Indonesia, sehingga tidak ada yang berhak meminta royalti atasnya.

"Seluruh warga negara boleh menyanyikan tanpa harus dipungut royalti," kata Indraputra.

Baca Juga: BMKG minta masyarakat waspada adanya potensi tsunami saat lebaran 2025, ini titik lokasinya

Kuasa hukum Yayasan WR Supratman, Ali Yusuf, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan yayasan demi keuntungan pribadi.

"Kami mengundang mereka secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang mereka belum juga hadir," ujarnya.

Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum.

"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X