"Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas," imbuhnya.
Menurut Annisa, penunjukan yang tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menilai bahwa penyelenggaraan retret ini mencerminkan pemborosan anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Baca Juga: Kondisi terkini kesehatan Paus Fransiskus setelah menurun karena muntah, Vatikan beri pengumuman ini
"Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Klarifikasi pemerintah
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak menggunakan dana dari APBD.
Ia menyebut anggaran retret sepenuhnya bersumber dari APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Dicap pelakor, Amanda Manopo ngamuk saat live di TikTok: Sekarang gue mau ngomong nih
Dalam surat edaran Kemendagri, awalnya biaya retret memang dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD yang kemudian ditransfer ke PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pengelola.
Namun, surat tersebut akhirnya direvisi untuk memastikan bahwa anggaran berasal dari Kemendagri.
Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia dimiliki oleh kader Partai Gerindra.
"PT Lembah Tidar Indonesia itu enggak (milik kader Gerindra), itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu, kan, yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," tegasnya.
Baca Juga: PT Dahana raih penghargaan PJP terbaik dari PT Semen Padang
Artikel Terkait
Kini kenakan rompi oren setelah 4 kali mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya mantan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah resmi ditahan KPK
Sri Mulyani jadi pemateri di retret kepala daerah, titip pesan untuk mengoptimalkan anggaran APBN dan APBD di tengah efisiensi
Perbedaan isi sertifikat retret kepala daerah yang ikut sejak hari pertama dan yang datang terlambat diungkap Tito Karnavian: Sebagai apresiasi
FSPI desak KPK tindaklanjuti dugaan praktik suap pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029
Tepis isu Danantara kebal hukum, Rosan Roeslani persilakan KPK dan BPK untuk mengaudit jika bermasalah
3 Peserta retret kepala daerah dibawa ke RSU Tidar, ada yang pulang karena anak sakit
Mantan pejabat Ditjen Pajak terciduk KPK, diduga gunakan kekuasaan untuk meraup uang sponsorship hasil gratifikasi demi fashion show anaknya