Tepis isu Danantara kebal hukum, Rosan Roeslani persilakan KPK dan BPK untuk mengaudit jika bermasalah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 26 Februari 2025 | 00:22 WIB
Rosan Roeslan (tengah) saat konferensi pers usai peresmian Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/rosanroeslani)
Rosan Roeslan (tengah) saat konferensi pers usai peresmian Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/rosanroeslani)

GENMILENIAL.ID - Saat Danantara akan didirikan, ramai desas-desus mengenai payung hukum yang menaunginya.

Media sosial diramaikan dengan kabar kalau Danantara tidak akan bisa diaudit, baik itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sehingga muncul kekhawatiran jika orang-orang di dalam kepengurusan Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara yang baru disahkan hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Alasan Presiden Prabowo mengajak para mantan Presiden mengawasi Danantara: Dijaga figur yang cinta Indonesia

KPK dan BPK bisa mengaudit Danantara

Di hari peresmian didirikannya Danantara, Rosan Roeslani turut buka suara tentang kabar kebal hukum lembaga yang dipimpinnya.

Rosan mengatakan kalau tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Ia juga mempersilakan kepada auditor jika memang diperlukan penyelidikan.

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan pada Senin, 24 Februari 2025.

“Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan.

Baca Juga: Vatikan ungkap isu Paus Fransiskus mundur hanya spekulasi, masih fokus pada kesehatan Paus

Rosan menambahkan, BPK yang memiliki kewajiban publik service obligation atau PSO.

Karena itu, BPK memiliki wewenang untuk mengaudit Danantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X