Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak didasarkan pada regulasi yang sah.
Ia juga menyoroti bahwa biaya keikutsertaan kepala daerah diduga dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," kata Annisa.
Menurutnya, hal ini tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana yang tidak sah.
Seharusnya, kata Annisa, pelaksanaan retret kepala daerah dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,"ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Sritex ambruk, akankah karyawan yang kena PHK tetap dapat pesangon? ini penjelasan kurator
Dugaan keterlibatan kader Partai Gerindra
Annisa juga menyoroti dugaan keterkaitan PT Lembah Tidar Indonesia dengan Partai Gerindra.
Ia mengungkapkan bahwa jajaran petinggi perusahaan tersebut diduga diisi oleh kader partai.
"Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini,” tambahnya.
“Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata Annisa.
Baca Juga: Kondisi terkini kesehatan Paus Fransiskus setelah menurun karena muntah, Vatikan beri pengumuman ini
Selain itu, ia menyayangkan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas dalam penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara retret.
Artikel Terkait
Kini kenakan rompi oren setelah 4 kali mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya mantan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah resmi ditahan KPK
Sri Mulyani jadi pemateri di retret kepala daerah, titip pesan untuk mengoptimalkan anggaran APBN dan APBD di tengah efisiensi
Perbedaan isi sertifikat retret kepala daerah yang ikut sejak hari pertama dan yang datang terlambat diungkap Tito Karnavian: Sebagai apresiasi
FSPI desak KPK tindaklanjuti dugaan praktik suap pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029
Tepis isu Danantara kebal hukum, Rosan Roeslani persilakan KPK dan BPK untuk mengaudit jika bermasalah
3 Peserta retret kepala daerah dibawa ke RSU Tidar, ada yang pulang karena anak sakit
Mantan pejabat Ditjen Pajak terciduk KPK, diduga gunakan kekuasaan untuk meraup uang sponsorship hasil gratifikasi demi fashion show anaknya