Agenda retret kepala daerah dilaporkan ke KPK karena dianggap ada penyalahgunaan anggaran, begini kronologinya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 3 Maret 2025 | 22:03 WIB
Kegiatan retret kepala daerah dilaporkan ke KPK (Instagram.com/magelang_retret2025)
Kegiatan retret kepala daerah dilaporkan ke KPK (Instagram.com/magelang_retret2025)

Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak didasarkan pada regulasi yang sah. 

Ia juga menyoroti bahwa biaya keikutsertaan kepala daerah diduga dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Inspeksi jalan rusak, Kang Rey langsung 'gercep' minta Dinas PUPR Subang perbaiki dengan kualitas terbaik

"Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," kata Annisa.

Menurutnya, hal ini tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana yang tidak sah. 

Seharusnya, kata Annisa, pelaksanaan retret kepala daerah dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,"ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Sritex ambruk, akankah karyawan yang kena PHK tetap dapat pesangon? ini penjelasan kurator

Dugaan keterlibatan kader Partai Gerindra

Annisa juga menyoroti dugaan keterkaitan PT Lembah Tidar Indonesia dengan Partai Gerindra. 

Ia mengungkapkan bahwa jajaran petinggi perusahaan tersebut diduga diisi oleh kader partai.

"Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini,” tambahnya.

“Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata Annisa.

Baca Juga: Kondisi terkini kesehatan Paus Fransiskus setelah menurun karena muntah, Vatikan beri pengumuman ini

Selain itu, ia menyayangkan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas dalam penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara retret. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X