GENMILENIAL.ID - Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018–2023 menimbulkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun.
Dugaan praktik korupsi ini melibatkan berbagai modus operandi, termasuk pengoplosan bahan bakar Ron 90 menjadi Ron 92 di Depo.
Awal terungkapnya kasus
Kasus ini mulai mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun Instagram @pertaminapatraniaga pada 21 Februari 2024 menampilkan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Riva Siahaan, yang mengungkap adanya praktik kecurangan di SPBU.
Tiga hari setelahnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang berasal dari jajaran PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping.
Dari pihak swasta, tersangka berasal dari perusahaan PT Navigator Katulistiwa, PT Jenggala Maritim, dan PT Orbit Terminal Merak.
Modus korupsi
Para tersangka diduga melakukan berbagai skema untuk memperkaya diri sendiri, di antaranya:
1. Menurunkan produksi kilang dalam negeri
Para pelaku sengaja menolak minyak mentah dari dalam negeri dengan alasan tidak sesuai spesifikasi kilang.
Akibatnya, mereka meningkatkan impor minyak melalui kerja sama dengan mitra usaha tertentu atau broker yang telah dipilih secara tidak transparan.
2. Manipulasi pengadaan BBM
Artikel Terkait
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
ESAI : Korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun. Setelah Kejagung mengajukan banding, akan seperti apa jadinya?
Kejagung tegaskan tak main-main usut dugaan korupsi Tom Lembong, kini stafsus hingga sekretaris ikut terseret!
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor
Belum ada satu bulan, Dirjen Migas dicopot usai digeledah Kejagung soal kasus dugaan korupsi minyak mentah
Merespon klaim Pertamina tentang Pertamax oplosan, Kejagung buka suara dengan menyebut fakta hukum peristiwa yang sudah terjadi