Sejalan dengan cita-cita wujudkan Pemerintahan yang bersih, Prabowo buka suara mengenai korupsi Pertamina dan Pertamax oplosan: Kita bereskan!

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:12 WIB
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/prabowo)
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/prabowo)

“Iya, lagi diurus itu semua,” kata Prabowo setelah menghadiri peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Respon keresahan warga RI, DPR bakal ajak diskusi pimpinan industri kendaraan tanah air soal isu dugaan Pertamax oplosan!

“Kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kilas balik janji Prabowo wujudkan pemerintahan yang bersih

Saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo memberikan pidato yang menyinggung tentang keinginannya tentang pemerintahan yang bersih.

“Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi,” imbuhnya.

"Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan," tambahnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil ikut respon skandal Pertamax oplos, soal kepastian spek BBM Pertamina hingga lapor langsung ke Prabowo

“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Kasus korupsi di Pertamina yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung membongkar tentang dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 7 tersangka pada Senin, 24 Februari 2025 dan mengungkapkan mufakat jahat periode 2018-2023 itu telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.

Baca Juga: Merespon klaim Pertamina tentang Pertamax oplosan, Kejagung buka suara dengan menyebut fakta hukum peristiwa yang sudah terjadi

Riva diduga telah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah dan dijual sebagai Pertamax.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X