Menteri Bahlil ikut respon skandal Pertamax oplos, soal kepastian spek BBM Pertamina hingga lapor langsung ke Prabowo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 28 Februari 2025 | 02:21 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (Instagram.com/@bahlillahadalia)

GENMILENIAL.ID - Ditetapkanya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 menjadi perbincangan hangat publik tanah air. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Merespon klaim Pertamina tentang Pertamax oplosan, Kejagung buka suara dengan menyebut fakta hukum peristiwa yang sudah terjadi

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menuturkan pihaknya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.

Selain itu, Pertamina juga dinilai perlu bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.

Baca Juga: Dinilai cederai hak konsumen BBM Pertamina, begini desakan ‘usut tuntas’ skandal dugaan Pertamax oplos demi keadilan warga RI

Mufti menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklaim pihaknya akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi BBM.

Bahlil mengungkap hal itu usai adanya skandal dugaan Pertamax oplosan yang mendapatkan sorotan khusus dari warga RI. Begini katanya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X