Sejalan dengan cita-cita wujudkan Pemerintahan yang bersih, Prabowo buka suara mengenai korupsi Pertamina dan Pertamax oplosan: Kita bereskan!

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:12 WIB
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/prabowo)
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Instagram/prabowo)

GENMILENIAL.ID - Isu Pertamax oplosan masih ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasanya, Pertamax oplosan ini dijual di SPBU resmi milik Pertamina yang membuat banyak warganet mengungkapkan keluhannya di sosmed.

Banyak warganet yang bersuara merasa ditipu karena membeli seharga Pertamax, namun yang diterima justru Pertalite.

Selain itu juga tak sedikit yang merasa dikhianati karena telah memilih Pertamax dengan alasan tak pantas mendapatkan subsidi Pertalite.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia pemakai BBM non subsidi kecewa, ternyata ini bahaya mengoplos Pertamax pada performa kendaraan

Mengenai kabar Pertamax oplosan ini, pihak Pertamina telah memberikan klarifikasi dengan mengatakan kalau BBM yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spek Dirjen Migas.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

Baca Juga: Cerita guru honorer di Karawang soal skandal dugaan Pertamax oplos: Pantas mesin motor saya sering bermasalah

Mengenai isu Pertamax oplosan ini, Presiden Prabowo pun telah buka suara.

Tindak tegas untuk kepentingan rakyat

Presiden Prabowo memastikan kalau permasalahan korupsi di Pertamina ini akan segera diurus dan ditindak tegas.

Ia menyatakan jika penegakkan hukum dilakukan demi kepentingan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X