Merespon klaim Pertamina tentang Pertamax oplosan, Kejagung buka suara dengan menyebut fakta hukum peristiwa yang sudah terjadi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 28 Februari 2025 | 01:40 WIB
Foto ilustrasi pengisian BBM (Unsplash/Wassim Chouak)
Foto ilustrasi pengisian BBM (Unsplash/Wassim Chouak)

Dalam kasus ini, 7 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah:

  1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X