Merespon klaim Pertamina tentang Pertamax oplosan, Kejagung buka suara dengan menyebut fakta hukum peristiwa yang sudah terjadi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 28 Februari 2025 | 01:40 WIB
Foto ilustrasi pengisian BBM (Unsplash/Wassim Chouak)
Foto ilustrasi pengisian BBM (Unsplash/Wassim Chouak)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan jika BBM yang ada saat ini tidak berkaitan dengan kasus yang baru saja diungkap oleh lembaganya.

Ia meminta untuk masyarakat tidak khawatir pada Pertamax oplosan.

Baca Juga: Skandal dugaan Pertamax oplos tuai sorotan, pedagang es krim keliling ini singgung mental koruptor yang doyan 'uang haram'

“Jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan, itu nggak tepat,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Harli menjelaskan jika kasus tersebut terjadi pada periode yang disebutkan, yakni 2018 hingga 2023.

“Fakta hukum yang sudah selesai peristiwanya bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92 itu berdasarkan price list-nya,” jelas Harli.

“Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” imbuhnya.

Baca Juga: Skandal dugaan Pertamax oplos mencuat ke publik, pedagang kopi di Karawang ini sesalkan mengantri panjang saat beli Pertalite

Harli menyatakan jika pembayaran yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk RON 92 sedangkan yang masuk adalah di bawah angka tersebut.

“Kami harus sampaikan fakta ke masyarakat, apakah distribusinya sesuai penerimaan barang, itu nanti,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tentang minyak sebagai barang habis pakai, jadi untuk BBM saat ini speknya sudah sesuai.

“Jadi sekarang nggak ada masalah, speknya sudah sesuai,” ujar Harli.

“Karena yang kita selidiki ini adalah 2018-2023, minyak itu barang habis pakai kalau sampai 2 tahun, kan stoknya itu berputar," imbuhnya.

Baca Juga: Skandal dugaan Pertamax oplos mencuat ke publik, pedagang kopi di Karawang ini sesalkan mengantri panjang saat beli Pertalite

“Jadi supaya tidak bias,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X