GENMILENIAL.ID - Ditetapkanya Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 kini menjadi hangat perbincangan publik tanah air.
Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.
Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut Pertamina ini, warga RI pun menyoroti pernyataan Kejagung terkait adanya penyelewengan spek minyak Pertamax jadi Pertalite.
Penyelewengan spek minyak Pertamax jadi Pertalite
Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Tren kenaikan harga minyak dunia, Pertamina pastikan tak akan naikan harga BBM non-subsidi di bulan Juni
Telisik kasus Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga rugikan negara Rp193 triliun!
Telisik skandal korupsi minyak senilai Rp193 triliun: Sebelumnya Ditjen Migas ESDM digeledah, kini Dirut Pertamina jadi tersangka
Sorotan khusus: Skandal korupsi besar-besaran tanah air, dari kasus Dirut Pertamina Riva Siahaan hingga pengusaha Harvey Moeis
Tepis isu Pertamax oplosan usai kasus korupsi Dirut Patra Niaga terbongkar, PT Pertamina jamin BBM yang dijual SPBU sudah sesuai aturan
Di tengah huru-hara Pertamax oplosan dan kasus hukum mega korupsi Rp193,7 triliun, ini 7 daftar tersangka yang diduga terlibat
Skandal dugaan Pertamax oplos mencuat ke publik, pedagang kopi di Karawang ini sesalkan mengantri panjang saat beli Pertalite