Sengketa hasil Pilkada, ini keterangan Bawaslu Subang yang jadi pertimbangan MK tolak permohonan penggugat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:46 WIB
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A.R Kumaunang berikan keterangan pers pada awak media
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A.R Kumaunang berikan keterangan pers pada awak media

Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, proses perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang secara resmi berakhir dan hasil pemilihan tetap sesuai dengan ketetapan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X