Bantuan beras dihentikan di tengah munculnya berbagai isu pejabat pemerintahan, ini penyebabnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 02:11 WIB
Pemerintah hentikan bantuan beras selama masa panen raya (Instagram.com/bumn_bna_rapi)
Pemerintah hentikan bantuan beras selama masa panen raya (Instagram.com/bumn_bna_rapi)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan bahwa bantuan pangan akan kembali disalurkan setelah panen raya selesai. 

Baca Juga: Telisik geliat Trump ubah Gaza jadi tempat resort mewah layaknya ‘Mar-A-Lago’, begini kode dari Presiden AS itu

"Bukan dihentikan total, hanya ditunda karena kita sedang berada di musim panen. Jika bantuan tetap diberikan saat ini, harga beras di pasar bisa anjlok dan merugikan petani," kata Zulhas pada Selasa 4 Februari 2025. 

Ia menekankan pentingnya menjaga harga jual gabah agar petani tidak mengalami kerugian.

Rencana Penyaluran Bantuan Pangan di Semester Kedua 2025

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan bantuan pangan beras untuk enam bulan dalam tahun 2025. 

Baca Juga: Isu banyak mitra Makan Bergizi Gratis mundur karena tak dibayar, Badan Gizi Nasional: Sedang kami atur

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada 30 Desember 2024.

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menyetujui program bantuan pangan beras selama enam bulan di 2025. Januari dan Februari sempat berjalan, sementara empat bulan lainnya akan disesuaikan waktunya," ungkap Arief dalam pernyataan tertulis pada 2 Januari 2025.

Meski sementara dihentikan, pemerintah memastikan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak berubah, yakni sebanyak 900.000 ton beras dengan nilai Rp16,6 triliun. 

Rencananya, bantuan ini akan kembali didistribusikan pada April 2025 setelah evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga: PT Dahana siap dukung hasil raker komunikasi DEFEND ID

Penyesuaian data penerima bantuan

Pemerintah juga melakukan penyempurnaan basis data penerima bantuan pangan. 

Tahun 2025, jumlah penerima bantuan mengalami penyesuaian dari 22 juta keluarga menjadi 16 juta keluarga. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X