Kemlu tanggapi usulan Trump yang berniat pindahkan warga Gaza ke Indonesia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 23 Januari 2025 | 01:49 WIB
Presiden terpilih AS Donald Trump mengusulkan relokasi warga Gaza ke beberapa wilayah, salah satunya Indonesia (Instagram.com/realdonaldtrump)
Presiden terpilih AS Donald Trump mengusulkan relokasi warga Gaza ke beberapa wilayah, salah satunya Indonesia (Instagram.com/realdonaldtrump)

Tahap terakhir bertujuan untuk mengakhiri perang dan memulai pembangunan kembali Gaza.

Meski demikian, relokasi sementara warga Gaza menuai kontroversi. 

Baca Juga: Elon Musk dukung partai pendukung Neo Nazi? ternyata hormat ala Hitler di Capital One AS beri sinyal politik luar negeri sang CEO Tesla

Banyak warga Palestina dan negara-negara Arab lainnya menilai langkah ini dapat menjadi awal dari upaya Israel untuk memaksa mereka meninggalkan tanah mereka. 

Hingga kini, belum jelas apakah warga Gaza bersedia dipindahkan.

Sikap Indonesia

Menanggapi penyebutan nama Indonesia dalam wacana relokasi tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan belum menerima informasi resmi dari pihak Amerika Serikat.

"Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai hal ini," kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, kepada media pada Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: Sentil tambang ilegal untuk PSN, Dr. Imran: Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang

Sementara itu, Witkoff menegaskan bahwa kunjungannya ke Gaza bertujuan untuk memahami dinamika langsung di lapangan, alih-alih hanya mengandalkan informasi dari Israel maupun Palestina. 

Namun, ia mengingatkan bahwa kelompok-kelompok ekstremis dari kedua belah pihak berpotensi menggagalkan proses perdamaian ini. 

"Ingat, ada banyak orang radikal, baik dari Hamas maupun sayap kanan Israel, yang terdorong untuk meledakkan seluruh kesepakatan ini," tuturnya.

Langkah Witkoff ini menjadi sorotan global, terutama dalam konteks menciptakan perdamaian di kawasan yang penuh konflik tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X