Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.
Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," tutur Nicolas.
Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Ponpes Duren Sawit.
Nicolas menerangkan, peringatan dari istri tersangka tidak diindahkan oleh sang pemilik Ponpes Duren Sawit itu hingga akhirnya diringkus polisi.
"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," tandasnya.
Akibat kasus itu, CH dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan terancam 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Penembakan pemilik rental mobil di rest area diduga sindikat penggelapan, ini 3 kasus penggelapan rental mobil fenomenal di Indonesia
2 Kasus pelecehan turis di Indonesia saat merayakan tahun baru di kota wisata
3 Fakta kasus kekerasan yang dialami artis asal China Zhao Lusi, salah satunya kebiasaan memendam perasaan sendiri
Pemecatan PSSI ke STY tuai sorotan sang anak Shin Jae-won, jangan lupakan 3 kasus kontroversial Ketum PSSI di era sebelum Erick Thohir!
Akibat tergoda Rp4,67 miliar, tersangka kasus suap Ronald Tannur diamuk istrinya: Saldo ATM keluarga nol rupiah, pak!
5 Fakta terkini kasus iring-iringan mobil RI-36, dari kronologi versi Raffi Ahmad hingga klarifikasi patwal yang dinilai arogan
Hotman Paris enggan bantu kasus Nikita Mirzani dan polisi sudah tetapkan status Lolly