"Dampak lingkungan ditanggung negara jika terkait infrastruktur dasar yang memang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya atau terjadi force majeur (bencana alam, kerusuhan, dan lain-lain)," terangnya.
2. Ketimpangan hukum bikin pelaku korupsi merajalela
Ali juga menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum lantaran banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sedangkan pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman.
Direktur CESS itu juga menjelaskan dalam bisnis tambang sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Baca Juga: Menteri Bappenas: Program makan bergizi gratis akan dorong permintaan baru hasil tani lokal
Dengan demikian, pemerintah tinggal menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya.
Ali mewanti-wanti apabila ketidakpastian hukum berlanjut, terdapat kemungkinan iklim investasi di dalam negeri terganggu di tengah pemerintah yang sedang gencar mendorong hilirisasi sektor energi atau hilirisasi nasional.
"Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum ini jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, termasuk sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap masalah hukum," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kejagung perpanjang masa penahanan Harvey Moeis 40 hari kedepan
Lagi, dua mobil Ferrari dan Mecry milik Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung
Sepekan terakhir, ada 5 update kasus korupsi yang pernah menuai sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!
Vonis ringan Harvey Moeis tuai kritik tajam Mahfud MD, begini perbandingannya dengan kasus korupsi Rafael Alun yang dipenjara 14 tahun!
Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, dua koruptor dalam kasus PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun!