Pengabaiannya dilakukan hanya demi memenuhi permintaan emas Budi Said. Karena UBPP LM Antam telah mengirimkan 100 kg emas ke BELM Surabaya 01 atas permintaan Budi lewat Eksi.
Rincian emasnya berupa 1000 gram sebanyak 100 keping. Pengiriman dilakukan Abdul Hadi lewat anak buahnya pada 9 November 2018.
Jaksa mengungkapkan, transaksi pembelian emas Budi tidak sesuai dengan faktur di PT Antam, malah disesuaikan dengan jumlah uang pembayaran.
Adapun Eksi mencatat transaksi tersebut ke faktur yang seolah-olah dengan harga resmi yang sesuai dengan prosedur penjualan PT Antam.
Kemudian, para pejabat BELM Surabaya 01 juga tidak mencatat stock opname yang sebenarnya, baik dari transaksi dengan Budi Said maupun dengan pembeli lain yang melalui Eksi.
Sehingga perbuatannya membuat seolah-olah ada stok fisik di brankas BELM Surabaya 01. Akibatnya, terdapat kekurangan fisik emas Antam pada BELM Surabaya 01 seberat 152,80 kg.
Rekayasa ini terungkap setelah ada penghitungan stock opname di BELM Surabaya 01 Antam. Dari kekurangan emas seberat 152,8 kg atau senilai Rp92.670.261.000 itu, seberat 94,665 kg di antaranya atau senilai Rp57,1 miliar ternyata dikuasai Eksi Anggraeni.
Terkait emas 152,8 kg tersebut, Budi sempat menyerahkan tiga cek untuk pembayarannya. Namun pihak Antam tidak dapat menarik dana dengan alasan dana tidak mencukupi.
Budi juga memberikan sejumlah fee kepada pihak-pihak yang membantunya dalam transaksi pembelian emas di BELM Surabaya 01 Antam. Kepada Eksi sebesar Rp 92 miliar.
Lalu kepada pegawai butik emas, yakni AP sebesar Rp500 juta, Eksi berupa satu keping emas seberat 50 gram, 1 unit mobil Innova warna hitam tahun 2018 nomor polisi (nopol) B 2930 TZM, uang tunai Rp60 juta. Dan kepada Msd berupa 1 unit mobil Innova warna putih tahun 2018 nopol N 1273 FG, uang Rp 515 juta, dan 22 ribu dolar Singapura.
Jaksa juga menyatakan, Budi Said melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena telah menempatkan uang hasil penjualan emas-emasnya untuk membeli saham dua perusahaan.
Budi melakukan rekayasa penjualan emasnya kepada Putu Putra Djaya dan Suyitno yang merupakan para pegawainya. Budi menerima transfer pembayaran hasil jual emasnya yang berasal dari BELM Antam.
Artikel Terkait
Supriyani bebas dari hukuman penjara, intip 4 fakta perjalanan kasus dugaan penganiayaan guru vs siswa di Konawe Selatan
4 Orang masih buron? inilah peran 28 tersangka yang libatkan pegawai Komdigi dalam kasus pembinaan website judi online
Hadiri pemakaman korban bullying, Kapolres Subang sampaikan belasungkawa yang mendalam dan tegaskan akan mengusut tuntas kasus almarhum A.R
Kuasa hukum Tom Lembong optimis menangkan praperadilan, ini sejumlah fakta baru kasus korupsi impor gula eks Mendag RI
3 Fakta kasus penembakan oknum polisi terhadap anak sekolah di Semarang, terbaru Menteri HAM ungkap soal siswa yang tewas
Polisi sebut rekaman CCTV jadi bukti kasus remaja pembunuh ayah-nenek di Jaksel hingga minta keterangan pihak sekolah
4 Kasus tawuran anak sekolah hingga mahasiswa dalam sepekan, bikin polisi waspadai kerumunan warga jelang malam tahun baru