Ingat kasus pencabulan di Medsos: Tudingan Mario Dandy cabuli pacarnya sendiri hingga 15 orang yang ngaku jadi korban pria difabel

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 11 Desember 2024 | 19:07 WIB
Potret Tersangka Kasus Pencabulan Mario Dandy dan IWAS (Dok. Media Sosial)
Potret Tersangka Kasus Pencabulan Mario Dandy dan IWAS (Dok. Media Sosial)

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengklaim pihaknya baru melaporkan kasus pencabulan ini karena Mario sedang fokus dengan perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Perangi korupsi, Prabowo luncurkan e-Katalog 6.0: Hemat biaya pengadaan 30 persen

"Kami kemarin fokus persidangan dan baru mendapatkan ini fakta persidangan (soal pencabulan oleh Mario) saat sudah ada putusan," ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 8 Mei 2023.

Berkaca dari kasus ini, kini publik juga tengah menyoroti kasus serupa yang melibatkan pria penyandang disabilitas berinisial IWAS di Mataram.

Pria difabel di NTB diduga cabuli 15 orang

IWAS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 9 Desember 2024.

Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan IWAS dalam status tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan kebijakan Prabowo untuk masyarakat miskin, apa saja?

"Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif kepada wartawan di NTB, pada Senin, 9 Desember 2024.

Syarif memastikan tersangka menjalani pemeriksaan kasus pencabulan dengan pendampingan dari kuasa hukum. 

"Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, Syarif memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Baca Juga: Prabowo: Makan bergizi gratis akan berdayakan ekonomi pedesaan

Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

"Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka,” terang Syarif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X