GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Subang untuk segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS tahun 2025.
“DPRD mengusulkan segera kepada Pemerintah Daerah (Pj. Bupati Subang) untuk pembahasan KUA PPAS tahun 2025,” kata Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda pada GenMilenial.id, Selasa 21 Mei 2024.
Hal tersebut, lanjut H. Narca sangat penting, karena pembahasan KUA PPAS batasanya sampai dengan bulan juni, agar APBD Subang bisa dibuat sesuai dengan mekanisme yang sudah ada.
“Ini penting, batasanya di bulan Juni, kita harus ada pembahasan KUA PPAS tahun 2025 agar APBD kita bisa dibuat sesuai dengan mekanisme yang sudah ada yang diatur oleh Permendagri,” kata H. Narca.
Lebih jauh ia pun menjelaskan bahwa untuk menjadi sebuah APBD prosesnya dimulai dari KUA PPAS ke RAPBD dan kemudian jadi APBD.
“Aturan itu, setelah pansus ini (RTRW) selesai, DPRD akan mengusulkan segera KUA PPAS tahun 2025,” tuturnya.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj Bupati sampaikan Nota Pengantar LKPJ dan Raperda Bantuan Hukum
DPRD Kabupaten Subang kembali berduka, Karnudin legislator dari Partai Golkar tutup usia
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj Bupati tanggapi rekomendasi atas LKPJ tahun 2023 dan sampaikan nota pengantar Raperda RTRW Subang
Rapat Paripurna DPRD Subang, semua fraksi dukung Raperda RTRW dengan 5 catatan ini
Jawab tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Subang, Dr. Imran jelaskan Raperda RTRW demi pembangunan Subang
Dapat 6 kursi DPRD pada Pemilu 2024, DPC PKB Subang buka peluang koalisi di Pilkada Subang, ini 4 nama bacalon yang sudah daftar
DPRD Subang berduka, kurun waktu Februari hingga Mei 2024, 3 orang anggota DPRD meninggal dunia