Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 21 Mei 2024 | 20:33 WIB
H. Narca Sukanda, Ketua DPRD Subang dan juga Koordinator Komisi III DPRD Subang
H. Narca Sukanda, Ketua DPRD Subang dan juga Koordinator Komisi III DPRD Subang

GENMILENIAL.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang agar segera melaksanakan realisasi APBD tahun 2024 terkait infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Komisi III DPRD Subang, H. Narca Sukanda disela-sela kesibukanya saat akan menghadiri acara penerimaan Api Obor Mrapen dari para atlet pelari di Kantor DPC PDI Perjuangan dalam menyambut Rakernas PDI Perjuangan pada 24 sampai 26 Mei 2024.

“Komisi III mendorong pada Dinas PUPR untuk segera bisa melaksanakan terkait dengan APBD tahun 2024 yang membidangi infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi dan seterusnya,” kata Koordinator Komisi III H. Narca Sukanda pada GenMilenial.id, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024, suara pemilih pemula diprediksi bakal dongkrak jumlah DPT, Ketua KPU Subang sebut pentingnya literasi politik bagi kaum muda

Selanjutnya, Politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Subang ini juga mengatakan bahwa saat ini DPRD tengah membentuk pansus terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Terkait dengan DPRD, sekarang lagi membentuk pansus yang membahas terkait dengan RTRW,” terangnya.

Lanjut H. Narca, acuan RTRW sudah jelas dari Kementerian Agraria, dari pusat dan dari Provinsi Jawa Barat.

“Sudah ada zona-zonanya yang sudah ditentukan, nanti bagaimana zona-zona tersebut apa nanti ditambah atau akan tetap, yang jelas nanti DPRD akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ulama dan pengusaha-pengusaha yang ada di Subang,” jelasnya.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi turut belasungkawa atas wafatnya Presiden dan Menlu Iran

Kata H. Narca, untuk investasi dalam acuan RTRW tersebut mana saja zona yang harus ditambah yang tidak terakomodir di pusat dan di provinsi.

“Sementara itu, lagi fokus dalam pembahasan RTRW,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X