“Jika ketentuan dan syarat diatas yang berjumlah 6 tidak terpenuhi, maka hukum kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpres menjadi haram,” tandasnya.
Selanjutnya dalam polemik terkait Otonomi Khusus Pemerintah Jakarta atau DKJ, kata Ahmad, Bahtsul Masail belum melihat adanya keadilan.
“Belum dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan menurut syariat, disebabkan satu, berpotensi besar menciptakan monopoli lahan dan ekonomi oleh segelintir orang,” kata Ahmad.
Kemudian yang kedua, lanjut Ahmad berpotensi besar merusak sumber daya alam dan lingkungan di wilayah yang terdampak pembangunan.
Baca Juga: ESAI : Pilkada Subang 2024 dan nasib satu juta lebih masyarakat Subang
Dan yang terakhir, ketiga tidak adanya pemerataan dalam hal pembangunan baik itu ekonomi, pendididkan, sosial dan infrastruktur.
“Yang ketiga, tidak terciptanya pemerataan dalam sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan infrastruktur,” tuturnya.
Ditempat yamg sama, Ketua Tahfidziyah PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mengatakan bahwa setelah Bathsul Masail tersebut pihaknya akan melakukan audiensi kepada pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif yang ada di Jawa Barat.
“Akan audiensi menyampaikan hasil Bathsul Masail dan rekomendasi yang disampaikan dari hasil Bathsul Masail kepada pemerintah, kepada eksekutif maupun legislatif yang ada di Provinsi Jawa Barat, karena ini merupakan kepentingan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi, KPU Subang tetapkan 50 caleg terpilih pada Pileg 2024, berikut daftar namanya!
Sementara itu, Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana mengatakan bahwa UU DKJ hanya untuk kepentingan Jakarta, dengan mengesampingkan Jawa Barat.
“Ketika semua berkepentingan untuk baiknya Jakarta, tanpa berpikir untuk baiknya Jawa Barat, ini adalah sebuah kerugian,” ujarnya.
Ia pun berharap, hasil rekomendasi dari LBM Bathsul Masail Jawa Barat meski memperhatikan tiga wilayah yang saling menopang, termasuk Jawa Barat dan Banten.
“Meskinya tiga wilayah ini dikhususkan, Jakarta, DKI, Banten, sehingga tiga wilayah ini mampu memberikan win-win solution dengan rasa keadilan,” terangnya.
Artikel Terkait
Turut dilantik sebagai salah satu mustasyar PCNU Kabupaten Subang, Pj Bupati harap kerjasama yang optimal dalam membangun Subang
Diharapkan berikan sentuhan bagi kemajuan NU, Raja LAK Galuh Pakuan didaulat sebagai dewan penasehat PCNU Subang
Evaluasi tri wulan pertama, Pj Bupati fokuskan 10 aspek program Kabupaten Subang
Ratusan Security BUMN PT PELNI diberhentikan secara paksa, Raja LAK Galuh Pakuan akan tempuh jalur hukum
Spirit perubahan dari R Edeh Laswarawati Puradireja (Bu Edeh), putri tokoh pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Subang, RA Ama Puradireja
Resmi, KPU Subang tetapkan 50 caleg terpilih pada Pileg 2024, berikut daftar namanya!
LBM PWNU Jabar bersama kyai dan tokoh adat Keraton Galuh Pakuan gelar Bahtsul Masail, ini 3 pertanyaan yang dibahas