GENMILENIAL.ID - Satreskrim Polres Subang telah mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi kepada nonsubsidi di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pada pengungkapan kasus ini, Polres Subang telah menangkap seorang pemuda berusia 30 tahun berinisial SD karena diduga telah melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut dari kemasan LPG 3 Kg ke dalam tabung kemasan LPG 12 Kg.
Setelah dikemas kedalam bentuk kemasan Non Subsidi pelaku pun kembali menjual gas tersebut kepada agen yang berada di Cilamaya, Karawang.
Menurut keterangan pelaku ia membeli tabung-tabung gas elpiji 3 Kg tersebut dengan membeli melalui di warung-warung secara manual yang kemudian dikumpulkan dan dipindahkan kedalam ukuran tabung 12 Kg.
Baca Juga: Bukan lagi hal menyeramkan, seperti ini cara Hendra Nugraha kenalkan matematika ke peserta didik
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan informasi terkait pengoplosan gas LPG tersebut saat jajaranya melakukan kegiatan Harkamtibmas.
"Pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB, Anggota unit 3 Tipidter Polres Subang mendapatkan pengaduan dari masyarakat ketika jajaran Polres Subang melakukan kegiatan Harkamtibmas," kata AKBP Ariek Indra Sentanu pada Konferensi Pers di Mapolres Subang, Rabu 13 September 2023.
Atas laporan tersebut, Polres Subang pun langsung bergegas ke lokasi untuk mencari kepastian adanya kegiatan pengoplosan gas LPG dari 3 Kg ke 12 Kg tersebut.
"Sehingga ditemukan kegiatan penyuntikan LPG tersebut pada pukul 01.30 WIB dengan tersangka adalah SD," ujarnya.
Mantan Kapolres Cirebon kota tersebut juga menyebut bahwa kegiatan pengoplosan gas LPG tersebut sudah berlangsung selama 4 bulan dengan keuntungan tersangka Rp 50 juta.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 276 buah tabung elpiji 3 kg kondisi kosong, 9 buah tabung LPG 3 kg kondisi iso, 6 buah tabung LPG 5,5 kg kondidi kosong, 1 buah tabung LPG 5,5 kg kondisi isi, 4 buah tabung LPG 12 kg kondisi isi, 27 buah tabung LPG 50 kg kondisi kosong dan 1 tabung LPG 50 kg kondisi isi.
Selain mengamankan ratusan tabung gas, polisi juga telah berhasil menyita regulator modifikasi dan selang, yaitu dua puluh dua regulator modifikasi, empat tongkat besi modifikasi, satu timbangan digital, puluhan seal tab 3 kg kondisi bekas pakai.
Kemudian 150 buah silver LPG 5,5 kg, 200 buah segel 50 kg kondisi baru, ratusan rak bersil kondisi bekas pakai dan satu unit mobil pick up.
Artikel Terkait
Cipta kondisi Kamtibmas, Polres Subang gelar patroli skala besar dengan lakukan razia kendaraan
Permudah masyarakat, Polres Subang ubah uji lintasan praktek SIM C, seperti ini perubahanya
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga diamankan Sat Res Narkoba Polres Subang
Tangkal paham radikalisme, Polres Subang berikan binluh kepada para pelajar SMPN 1 Subang
Polres Subang tangkap 2 pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin dan amankan barang bukti 15.386 butir
Polres Subang bagikan air bersih pada warga Desa Batusari yang alami kesulitan air dan kekeringan