Baca Juga: Usai tugas HUT RI ke-81, Paskibraka Subang dapat kadeudeuh dari Kang Rey
Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji pada 2026 rata-rata sebesar Rp54.193.806.
Sementara dalam usulan BPIH 2027, pemerintah mengajukan rata-rata biaya sebesar Rp107.340.172 per jemaah dengan komposisi Bipih 40 persen atau Rp42.936.068 dan nilai manfaat 60 persen atau Rp64.404.103.
Dengan komposisi tersebut, total BPIH yang diusulkan untuk 2027 meningkat, sementara porsi Bipih yang dibayarkan langsung jemaah justru lebih rendah dibandingkan rata-rata Bipih pada 2026.***
Artikel Terkait
3 WNI diduga akan berangkat haji jalur ilegal dari Bandara YIA, imigrasi ungkap modus liburan ke Singapura dan Malaysia
439 Jemaah haji asal Subang berangkat di kloter 34, total tahun ini capai 543 orang
Menuju tanah suci, jemaah haji Subang dibekali pesan penting soal fisik dan nama baik
Total 543 jemaah haji Subang berangkat, terbagi dua kloter dari Kertajati
Nasib Dadan Hindayana berubah drastis dalam 3 hari: Baru pulang haji, jabatan dicopot, lalu jadi tersangka korupsi
Haji 2026 sukses, Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Subang H. Rojak: 442 Jemaah pulang selamat dan lancar
Viral ucapan Ketua KBIHU Jabar sebut jemaah haji lansia merepotkan orang lain, warganet soroti antrean tahunan ibadah haji