MUI sarankan pemerintah bentuk Koperasi Merah Putih berbasis syariah, singgung kebutuhan publik hingga pajak berkeadilan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 27 November 2025 | 02:53 WIB
Ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah (MUI)
Ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah (MUI)

Ketua Komisi Fatwa Munas XI, Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa pajak seharusnya tidak membebani kebutuhan pokok seperti sembako dan rumah tinggal.

Fatwa tersebut menyebut bahwa objek pajak idealnya hanya dikenakan pada harta produktif atau kebutuhan sekunder dan tersier.

MUI menilai prinsip keadilan harus menjadi dasar kebijakan perpajakan agar tidak menimbulkan masalah sosial.

Selain pajak, pembahasan fatwa dalam Munas XI juga mencakup status rekening dormant, pengelolaan sampah di sungai dan laut, saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, serta manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X