MUI kutuk serangan Israel ke Teheran, serukan perlawanan dan penegakan hukum internasional

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 15 Juni 2025 | 23:24 WIB
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (mui.or.id)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (mui.or.id)

GENMILENIAL.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas mengecam serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran.

MUI menilai serangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan Timur Tengah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, pada Minggu, 15 Juni 2025, sebagai respons atas konflik yang memanas antara Israel dan Iran sejak Jumat lalu.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar tanggapi isu kuota haji 2026: Jangan buat resah, semua berjalan lancar

"Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional," ujar Sudarnoto dalam keterangannya.

Sudarnoto menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri atas serangan yang mengancam kedaulatan negaranya.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bertindak dan tidak membiarkan agresi militer semena-mena terjadi begitu saja.

"Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya," tegasnya.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar bantah isu pengurangan 50 persen kuota haji 2026: Tidak pernah ada pembahasan itu

"Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel," lanjut Sudarnoto.

Sebagaimana diketahui, Israel melancarkan lebih dari 200 serangan udara ke wilayah Iran pada Jumat, 13 Juni 2025, dengan sasaran mencakup sejumlah fasilitas militer dan situs nuklir di Teheran serta kota lainnya.

Serangan itu kemudian dibalas oleh Iran dengan meluncurkan ratusan drone dan rudal ke wilayah Israel mulai Jumat malam hingga Sabtu pagi.

Berdasarkan laporan media internasional, sedikitnya 78 orang dilaporkan tewas di Iran akibat serangan udara Israel.

Baca Juga: Soal katering telat, BPKH Limited beri kompensasi kepada 20 ribu jemaah haji Indonesia dengan dua skema pembayaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X