Hal ini disebabkan oleh kebijakan anti-komunis pemerintah yang melihat kebudayaan China sebagai ancaman ideologi Pancasila.
Akibatnya, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa adanya hari libur khusus.
Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru.
Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.
Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.***
Artikel Terkait
Jangan keliru, ini perbedaan Imlek dengan Cap Go Meh
Merayakan akhir imlek dengan tradisi Cap Go Meh
Prabowo sebut Indonesia dan Mesir miliki kesamaan memandang Islam moderat: Junjung tinggi toleransi dan perdamaian
MK hapus Presidential Threshold yang memudahkan semua calon presiden, ini sejarahnya
Diperkirakan ada 9 juta perjalanan saat libur Imlek di China, Indonesia salah satu destinasi luar negeri favorit
Tayang tepat di hari Imlek, film baru Xiao Zhan The Legend of the Condor Heroes: The Gallants populer saat libur panjang di China
Rayakan Imlek 2025 di Flora Wisata D’Castello, Guntara: Akan ada penampilan barongsai dan bagi-bagi angpao