Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, kini mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru.
“Didorong ke arah sana. Jadi supaya produk lokal kita juga punya pasar, punya market, dan bisa mendapat akses penjualan yang luas di dalam negeri,” pungkasnya.
Aturan larangan thrifting segera diterbitkan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah segera menerbitkan aturan resmi terkait larangan penjualan baju bekas.
“Thrifting akan dihilangkan atau dilarang,” kata Cak Imin.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil lokal dan mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.***