Baca Juga: Wabup Subang dorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa lewat Katalog Elektronik versi 6
“Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan masyarakat sudah mulai mudah dapat kerja, baru kita pikir menaikkan beban iuran,” tambahnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap keseimbangan antara kemampuan fiskal negara dan daya beli masyarakat bisa tetap terjaga tanpa menambah tekanan di masa pemulihan ekonomi.
BPJS Kesehatan: Penghapusan tunggakan tak gunakan APBN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, memastikan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan peserta tidak akan membebani keuangan negara.
“Enggak (pakai APBN). Uang itu sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu anggaran,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Pramono Anung akui dana Rp14,6 triliun APBD DKI mengendap: Itu 1000 persen benar
Ghufron menjelaskan, peserta yang bisa mendapatkan penghapusan tunggakan adalah mereka yang tergolong tidak mampu dan menunggak selama maksimal dua tahun.
Total nilai tunggakan yang akan dihapus diperkirakan mencapai Rp10 triliun, namun masih dalam proses perhitungan final.***