GENMILENIAL.ID – Sistem Coretax yang digadang sebagai tulang punggung reformasi perpajakan digital Indonesia kembali jadi sorotan.
Sejak resmi diluncurkan 1 Januari 2025, sistem milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini kerap dihantam masalah teknis mulai dari error data wajib pajak, profil yang tak lengkap, hingga perubahan data yang gagal tersimpan.
Direktur Jenderal Pajak saat itu, Suryo Utomo, bahkan mengungkap pada Februari 2025 sistem mencatat 397 kasus error.
Baca Juga: Koboi fiskal ala Purbaya: Likuiditas, deregulasi, dan ambisi RI tumbuh 8 persen
Meski kemudian berkurang signifikan, sejumlah celah masih ditemukan, termasuk kerentanan keamanan menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan langsung. Ia berjanji masalah Coretax akan rampung dalam 1 bulan.
“Saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan-keterlambatan akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan seharusnya bisa,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: Final: MK tolak gugatan wajib sarjana untuk capres, caleg, hingga cakada
Bawa jago-jago IT
Tak mau hanya mengandalkan tim internal, Purbaya menyebut akan menggandeng pakar teknologi dari luar.
“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ujarnya.
Dirjen Pajak saat ini, Bimo Wijayanto, mengakui sistem memang masih sering downtime, baik untuk pemeliharaan maupun gangguan mendadak. Targetnya, stabilisasi penuh bisa tercapai Desember 2025.
Janji lama dari Sri Mulyani