Pelaku kreatif Jateng berkumpul di Grobogan, perkuat kolaborasi ekonomi kreatif daerah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 27 April 2026 | 13:32 WIB
Diskusi penguatan ekosistem ekonomi kreatif dalam forum Unconference Jateng Creative Fest 2026 di Grobogan yang melibatkan pelaku kreatif, pemerintah, dan komunitas, Jumat 17 April 2026 (Dok. ICCN)
Diskusi penguatan ekosistem ekonomi kreatif dalam forum Unconference Jateng Creative Fest 2026 di Grobogan yang melibatkan pelaku kreatif, pemerintah, dan komunitas, Jumat 17 April 2026 (Dok. ICCN)

GENMILENIAL.ID - Pelaku ekonomi kreatif dari berbagai daerah di Jawa Tengah berkumpul dalam forum Unconference: Retrospeksi Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah yang digelar di Grobogan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Pramuka Kwarcab Grobogan ini menjadi pembuka rangkaian Jateng Creative Fest 2026 JCF#4 Collaboratorium, sekaligus momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, komite ekonomi kreatif, pelaku usaha kreatif, komunitas, hingga akademisi dalam satu ruang diskusi terbuka.

Baca Juga: Sidang umum CAJ di Kuala Lumpur tegaskan solidaritas jurnalis ASEAN di tengah tantangan digital

Ruang diskusi terbuka dan partisipatif

Berbeda dengan forum formal, konsep unconference menghadirkan suasana diskusi yang lebih santai, terbuka, dan berbasis pengalaman lapangan.

Peserta tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga berbagi tantangan, keresahan, serta harapan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Tengah.

Diskusi dipandu oleh Koordinator Daerah ICCN Jawa Tengah, Kurry Yusuf, dengan pendekatan partisipatif yang mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta.

Baca Juga: PRT tewas jatuh dari lantai 4 di Benhil, keluarga soroti kejanggalan dan desak usut tuntas

Isu strategis ekonomi kreatif mengemuka

Sejumlah isu penting turut dibahas dalam forum ini, mulai dari akses pembiayaan, pemasaran produk, pendampingan pelaku usaha, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudparekraf Jawa Tengah, Sarido Maksudi, menegaskan peran pemerintah daerah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Pemerintah tidak cukup hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga perlu menjadi fasilitator, penyedia informasi, sekaligus pemberi solusi atas kendala pelaku kreatif,” ujarnya.

Baca Juga: Belum kantongi izin, galian tanah merah di Subang disetop aparat, alat berat ikut diamankan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X