Dampak legalitas bagi pengembangan usaha desa
Ahmad juga menegaskan bahwa legalitas BUMDes menjadi kunci bagi keberlanjutan usaha ekonomi desa.
“Begitu memperoleh sertifikat badan hukum, BUMDes bisa langsung menjalankan kegiatan usaha atau mendirikan unit usaha baru. Legalitas juga membuka peluang kerja sama dan ekspansi dengan pihak lain,” paparnya.
Dorongan penguatan ekonomi desa
Sementara itu, Adrey Ikhsan Lubis, Direktur Sosial Budaya Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, mengapresiasi kegiatan Bimtek yang digelar di Subang.
“Kegiatan ini luar biasa karena mampu mendorong produktivitas masyarakat desa. Kita melihat di Lembur Cigarukgak ada kegiatan menjahit yang dikelola BUMDes, dan hasilnya bisa membuka peluang kerja baru bagi warga,” kata Adrey.
Ia menilai, BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dengan dukungan modal dan sinergi bersama lembaga ekonomi lainnya.
“Harapan saya, BUMDes tidak hanya maju di Subang, tapi juga di daerah lain. BUMDes harus bisa menjalin kerja sama dengan lembaga seperti Koperasi Desa Merah Putih dan memperkuat jejaring ekonomi desa di seluruh Indonesia,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Kasus dugaan korupsi BUMDes, Kejari Subang tahan 2 orang tersangka, salah satunya anggota DPRD Subang
Pengusaha Bos Urip ajak wartawan Subang ngopi bareng dan ceritakan bagaimana dirinya gagas Desa Wisata, BUMdes dan niatan maju di Pilkada Subang
Rapat kerja Forum BUMDES Subang bahas pengembangan potensi dan SDM
Forum BUMDES Subang dorong pemberdayaan lewat beasiswa, BPJS Kesehatan, stunting, dan UMKM
Forum BUMDES Subang bereaksi: Kasus Kalijati Timur harus disikapi bijak
Kang Rey lantik pejabat di tengah jalan panas Subang, simbol birokrasi yang turun ke lapangan
Angka stunting di Kecamatan Subang turun signifikan, camat sebut kuncinya kolaborasi semua pihak