Forum BUMDes Subang gandeng Kemendes PDT, dorong percepatan legalitas dan penguatan ekonomi desa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:56 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jumat, 17 Oktober 2025
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jumat, 17 Oktober 2025

Baca Juga: Setelah Patrick Kluivert dipecat, dua pemain Timnas bela Erick Thohir: Publik diminta tetap bersatu dukung Garuda

Dampak legalitas bagi pengembangan usaha desa

Ahmad juga menegaskan bahwa legalitas BUMDes menjadi kunci bagi keberlanjutan usaha ekonomi desa.

“Begitu memperoleh sertifikat badan hukum, BUMDes bisa langsung menjalankan kegiatan usaha atau mendirikan unit usaha baru. Legalitas juga membuka peluang kerja sama dan ekspansi dengan pihak lain,” paparnya.

Dorongan penguatan ekonomi desa

Sementara itu, Adrey Ikhsan Lubis, Direktur Sosial Budaya Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, mengapresiasi kegiatan Bimtek yang digelar di Subang.

“Kegiatan ini luar biasa karena mampu mendorong produktivitas masyarakat desa. Kita melihat di Lembur Cigarukgak ada kegiatan menjahit yang dikelola BUMDes, dan hasilnya bisa membuka peluang kerja baru bagi warga,” kata Adrey.

Baca Juga: 4 Fakta terkini sengketa lahan Hotel Sultan di GBK: Gugatan wanprestasi dipersoalkan, tagihan royalti Rp742 miliar jadi sorotan

Ia menilai, BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dengan dukungan modal dan sinergi bersama lembaga ekonomi lainnya.

“Harapan saya, BUMDes tidak hanya maju di Subang, tapi juga di daerah lain. BUMDes harus bisa menjalin kerja sama dengan lembaga seperti Koperasi Desa Merah Putih dan memperkuat jejaring ekonomi desa di seluruh Indonesia,” tuturnya.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X