Forum BUMDes Subang gandeng Kemendes PDT, dorong percepatan legalitas dan penguatan ekonomi desa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:56 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jumat, 17 Oktober 2025
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jumat, 17 Oktober 2025

GENMILENIAL.ID – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BUMDes dari seluruh desa di Subang dan menjadi langkah strategis dalam percepatan proses legalisasi badan hukum BUMDes di tingkat lokal.

111 BUMDes di Subang sudah berbadan hukum

Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Verifikasi Badan Hukum BUMDesa, Ahmad Rabo, menyebutkan bahwa secara nasional terdapat 38.325 BUMDes yang sudah terverifikasi badan hukumnya per 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Ayah-anak hilang di Lembah Tengkorak Bandung, Tim SAR belum temukan tanda keberadaan korban

“Saat ini rata-rata ada 900 hingga 1.200 BUMDes yang mengajukan verifikasi setiap hari. Proses verifikasi dilakukan secara online tanpa dipungut biaya, dan jika dokumen lengkap, Kementerian Desa akan langsung menyetujui dan menerbitkan sertifikat badan hukum,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, di Kabupaten Subang sendiri telah terdapat 111 BUMDes berbadan hukum, dan sekitar 60 BUMDes lainnya tengah dalam proses verifikasi.

“Harapan kami, Bimtek ini bisa mempercepat proses legalitas BUMDes agar seluruhnya bisa berbadan hukum resmi,” tambahnya.

Baca Juga: Keteladanan KH. Anwar Manshur: Ulama sepuh Lirboyo yang dihormati lintas generasi

Forum BUMDes Subang didorong jadi motor pendampingan

Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Forum BUMDes Subang, Nurul Mumin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Forum BUMDes Subang dalam mempercepat penyelesaian legalitas BUMDes di seluruh desa.

“Dari total 245 desa di Subang, baru 111 BUMDes yang sudah berbadan hukum. Melalui Bimtek ini, kami berikhtiar untuk menuntaskan sisanya agar seluruh BUMDes di Subang memiliki legalitas resmi,” kata Nurul.

Pemateri dan peserta Bimtek Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang
Pemateri dan peserta Bimtek Legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang di Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang

Menurut Ahmad Rabo, peran forum BUMDes sangat penting untuk membantu pendampingan dan konsolidasi antar-lembaga desa.

“Percepatan ini bukan berarti ada relaksasi aturan. Justru kami ingin memastikan semua BUMDes benar-benar lahir dari inisiasi masyarakat dengan tata kelola yang baik,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X