Luhut tegaskan utang Whoosh tak sentuh dana APBN: Tunggu Keppres restrukturisasi dan minta publik pahami data sebelum komentar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 00:53 WIB
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan merespons tentang pemberitaan kereta cepat Whoosh (Instagram/luhut.pandjaitan)
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan merespons tentang pemberitaan kereta cepat Whoosh (Instagram/luhut.pandjaitan)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang Whoosh menggunakan APBN karena proyek tersebut berada di bawah pengelolaan PT Danantara.

Baca Juga: 12 ASN Subang dipecat, ada yang bolos hampir setahun tapi masih terima gaji

“Kalau di bawah Danantara mereka sudah punya manajemen sendiri. Jangan ke kita lagi, kalau enggak nanti semua ke kita termasuk dividennya,” kata Purbaya dalam media gathering di Bogor, 10 Oktober 2025.

Purbaya juga menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara pengelolaan sektor swasta dan pemerintah.

“Jangan kalau enak di swasta, kalau rugi minta ke pemerintah,” ujarnya.

Danantara siapkan dua skema pembayaran utang

Menanggapi polemik tersebut, Chief Operating Officer (COO) PT Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang proyek senilai 7,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun.

Baca Juga: Kluivert dipecat, Erick Thohir fokus bawa Timnas ke 100 besar dunia dan Piala Dunia 2030

“Pertama, menambah penyertaan modal agar perusahaan bisa mandiri secara operasional. Kedua, menyerahkan infrastruktur proyek Whoosh menjadi milik pemerintah sebagaimana industri kereta api lainnya,” jelas Dony.

Ia menambahkan, meski masih menanggung beban utang besar, proyek Whoosh telah memberi dampak positif terhadap perekonomian, terutama dalam mempercepat waktu tempuh Jakarta–Bandung dan meningkatkan mobilitas masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X