Dari LPS ke Kemenkeu, begini rekam capaian Purbaya Yudhi Sadewa di Triwulan I 2025

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 8 September 2025 | 23:35 WIB
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. LPS)
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. LPS)

GENMILENIAL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.

Sebelum dipercaya menduduki kursi strategis di Kementerian Keuangan, Purbaya dikenal publik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.

Masa jabatannya sebenarnya baru berakhir September 2025 ini.

Kinerja Purbaya di LPS dapat terlihat jelas dalam Laporan Kelembagaan LPS Triwulan I 2025 yang dipublikasikan 30 Juni 2025.

Baca Juga: Media Lebanon soroti Timnas Indonesia: Skuad Garuda dipenuhi didikan Belanda

Data tersebut menggambarkan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di bawah kepemimpinannya.

Pada Maret 2025, jumlah bank peserta penjaminan tercatat 1.627 bank, terdiri dari 105 bank umum dan 1.522 BPR/BPRS.

Simpanan di bank umum mencapai Rp9.077,85 triliun, tumbuh 4,7 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya, dengan jumlah rekening meningkat 8,3 persen menjadi 618,2 juta rekening.

Di BPR/BPRS, simpanan mencapai Rp173,1 triliun atau naik 4,9 persen (yoy), dengan jumlah rekening sebanyak 15,6 juta.

Baca Juga: Dilaporkan Mabes TNI, Ferry Irwandi: Ide tak bisa dipenjara, publik dibuat bingung soal intel

Meski skala pertumbuhan lebih kecil dibanding bank umum, tren positif ini menunjukkan daya tahan sektor keuangan.

Dari sisi pendapatan, premi penjaminan LPS mencapai Rp8,97 triliun, meningkat 6,53 persen dari triwulan I 2024.

Premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) juga mencatat Rp628,61 miliar.

Dalam fungsi resolusi bank, LPS tidak mencatat pencabutan izin usaha baru di triwulan I 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X