Rocky Gerung usul reshuffle kabinet, Bahlil: Itu hak prerogatif presiden

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 23 Mei 2025 | 06:49 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - respon tentang isu reshuffle kabinet (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - respon tentang isu reshuffle kabinet (Instagram.com/@bahlillahadalia)

GENMILENIAL.ID - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut perlunya pergantian menteri sebagai bentuk pengulangan semangat reformasi 1998.

Menurut Rocky, reformasi tidak cukup hanya diperingati, tetapi harus diwujudkan ulang melalui tindakan nyata dari Presiden Prabowo Subianto, salah satunya dengan mengganti para menteri yang dianggap tidak lagi relevan dengan arah perubahan.

Baca Juga: 264 Jemaah nonprosedural gagal berangkat ke tanah suci, Imigrasi: Bentuk perlindungan WNI di luar negeri

“Tugas presiden mengganti mereka yang tidak bicara tentang sosialis dan itu namanya perubahan paradigma baru,” ujar Rocky Gerung dalam acara peringatan reformasi 1998 di Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

“Sekali lagi, ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi. Kita ingin bukan sekadar memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa urusan reshuffle merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

Baca Juga: Perpres baru: TNI dan Polri kini bisa lindungi Jaksa dan keluarganya, ini penjelasan lengkapnya

“Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak akan berspekulasi atau bertindak di luar kewenangannya terkait isu pergantian kabinet.

“Kita itu jangan berpikir dan bertindak melewati batas kewenangan,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan keterangan resmi terkait munculnya isu reshuffle tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X