Hilirisasi kelapa bisa hasilkan Rp2.600 triliun, Mentan dorong UMKM bangun pabrik

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 03:08 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut hilirisasi kelapa bisa hasilkan Rp2.600 triliun (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut hilirisasi kelapa bisa hasilkan Rp2.600 triliun (Instagram/a.amran_sulaiman)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan potensi hilirisasi kelapa di Indonesia yang sangat besar.

Jika kelapa diolah menjadi produk turunan, nilai tambah yang dihasilkan bisa menembus Rp2.600 triliun.

Amran menjelaskan, permintaan global terhadap produk kelapa terus meningkat, khususnya dari India, Eropa, dan China, dengan konsumen lebih mengandalkan produk seperti santan dan Virgin Coconut Oil (VCO).

Baca Juga: Keluhan petani tebu ke DPR: Stok gula mandek 100 ribu ton, impor dinilai tak terkendali

Namun, Indonesia saat ini masih mengandalkan ekspor kelapa mentah dengan nilai sekitar Rp26 triliun per tahun.

“Kita ekspor mentah (kelapa), kurang lebih Rp26 triliun sekarang. Kalau kita olah, yang kita ekspor adalah coconut milk dengan VCO. Ini 100 kali lipat, 10 ribu persen,” ujar Amran dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Mentan mendorong UMKM ikut serta dalam pembangunan pabrik hilirisasi kelapa.

Baca Juga: Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4

Strategi ini bisa dilakukan secara gotong-royong agar lebih efisien dari sisi biaya.

“Murah pabriknya, cuma Rp30 miliar satu biji. Kalau Rp30 miliar UMKM berkumpul 100, setiap UMKM cuma menyiapkan Rp300 juta. Omzet sebulan saja bisa menutup modal,” jelas Amran.

Dengan strategi ini, pembangunan pabrik hilirisasi kelapa bisa mendorong tumbuhnya industri hilir nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk kelapa Indonesia di pasar global.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X