Mentan tegas wanti-wanti pengusaha beras nakal, Satgas Pangan akan pantau hingga daerah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 03:52 WIB
Mentan Amran, mewanti-wanti para pengusaha beras yang curang (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Amran, mewanti-wanti para pengusaha beras yang curang (Instagram/a.amran_sulaiman)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras kepada para pengusaha beras yang menjual produk tak sesuai standar.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memantau pelaku usaha nakal, bahkan hingga ke tingkat daerah.

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki,” ujar Amran saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, 7 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya kesesuaian kualitas dan volume beras yang dijual dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Mayat wanita ditemukan di sungai Citarum, enam pelaku diamankan termasuk sopir pribadi

Tak hanya itu, ia menyebutkan Satgas Pangan akan turun langsung mengawasi hingga ke lapangan.

“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” katanya.

Amran mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas maupun takaran kepada aparat penegak hukum.

Temuan Kementan menunjukkan banyaknya praktik kecurangan di pasar.

Dari data yang dihimpun, sebanyak 85,56 persen beras premium di pasar tidak memenuhi standar mutu pemerintah.

Baca Juga: Waspada banjir rob ancam pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD: Dipicu pasang laut dan bulan purnama

Selain itu, 59,78 persen harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Untuk kategori beras medium, sebanyak 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera di kemasan.

Amran mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut merugikan konsumen beras premium hingga Rp34,21 triliun dan beras medium hingga Rp65,14 triliun setiap tahunnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X