Gaji hakim naik hingga 280 persen, Prabowo janjikan kesejahteraan merata di semua golongan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025 (Instagram/sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025 (Instagram/sekretariat.kabinet)

GENMILENIAL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi para hakim dalam acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut bahwa kenaikan gaji ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

Besaran kenaikan gaji akan bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen.

“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Luhut: Anggaran program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 bisa tembus Rp300 triliun

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sebagian besar hakim yang tidak mengalami kenaikan gaji hingga hampir dua dekade terakhir.

Selain itu, sejumlah hakim dilaporkan masih berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas rumah dinas.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” kata Presiden.

Golongan yang disebut menerima kenaikan tertinggi adalah golongan hakim paling junior, yakni golongan III/a dengan masa kerja nol tahun.

Baca Juga: Prabowo minta DKI patungan Giant Sea Wall, Pemprov: Kami siap jalankan arahan presiden

Saat ini, gaji pokok untuk golongan tersebut berada di angka Rp2.785.000. Jika dinaikkan 280 persen, maka gaji mereka bisa mencapai sekitar Rp7.799.960.

Meski kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim junior, Prabowo menegaskan bahwa semua golongan hakim akan menerima kenaikan secara signifikan.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan monitor terus,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk konkret dari komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperkuat sistem peradilan nasional dan menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X