GENMILENIAL.ID - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI, Polri, dan para pensiunan, akan dilakukan pada Juni 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
“Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers.
Baca Juga: IFG hadirkan perlindungan komprehensif untuk jemaah haji dan umrah
Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 mencapai sekitar Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat, daerah, TNI, Polri, hingga pensiunan.
Pemerintah menilai pencairan gaji ke-13 ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di tengah tekanan global yang masih berlanjut.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus tambahan senilai Rp24,44 triliun sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dana tersebut akan dialokasikan ke sejumlah sektor strategis seperti subsidi upah, bantuan sosial, diskon tarif tol, hingga subsidi transportasi umum.
Baca Juga: IFG dukung Askrindo lindungi aset 10.000 UMKM mitra Alfamart
Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga,” jelasnya.
Dari total stimulus tersebut, sebanyak Rp23,59 triliun bersumber dari APBN, sementara Rp0,85 triliun lainnya berasal dari sumber non-APBN.***
Artikel Terkait
Sri Mulyani bongkar jurus RI rayu Trump demi cegah tarif tinggi AS, soal produk impor hingga perpajakan
Menkeu Sri Mulyani klaim penerimaan pajak menguat di awal 2025: Sistem Coretax berjalan on track
Poin diskusi Sri Mulyani dengan Menkeu China, bahas proses nego tarif Trump hingga inisiatif ASEAN Plus 3
KORPRI usul batas usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun, Istana: Belum dibahas
Puan Maharani soroti usulan pensiun ASN hingga 70 tahun: Jangan bebani negara
Polisi bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar, mahasiswi dan ASN Puskesmas terlibat
Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang