GENMILENIAL.ID - Jakarta kembali membuka diri bagi para pendatang yang ingin mencari peruntungan setelah libur Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ibu kota tetap menjadi tempat yang terbuka bagi mereka yang ingin bekerja dan berkontribusi bagi kota ini.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar keberadaan pendatang tidak menambah beban Jakarta yang sudah cukup berat.
Menurut Pramono, Jakarta sudah mempersiapkan diri menghadapi arus urbanisasi yang semakin meningkat.
"Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu, Jakarta pasti mempersiapkan diri," ujar Pramono Anung dikutip pada Sabtu, 5 April 2025.
Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ada aturan administratif yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kepemilikan identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Saya dan Bang Doel (sapaan populer Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi yustisi ya. Yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," jelasnya.
Baca Juga: Berkembangnya AI, Bill Gates prediksi guru dan dokter akan hilang dalam 10 tahun mendatang
Selain identitas, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya keterampilan bagi para pendatang.
"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau nggak punya identitas, nggak," lanjut Pramono.
Dalam rangka menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa calon penerima bansos harus sudah tercatat minimal 10 tahun sebagai warga tetap dan teregistrasi sebagai warga Jakarta.
Artikel Terkait
4 Fakta terbaru soal gugatan Ridwan Kamil usai laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP gegara partisipasi rendah di Pilkada 2024
Soroti proyek tanggul sepanjang 39 km, Pemprov DKI Jakarta keluhkan infrastruktur yang belum rampung sejak tahun 2014!
3 Kisah unik Rano Karno, Wagub DKI Jakarta yang melekat di hati warga sebagai ‘Si Doel’ dengan kehidupan bersahaja semasa kecil
Sorotan khusus: Sederet titik tertinggi banjir di DKI Jakarta, ada yang capai 5 meter
Awalnya tidak disetujui, kini Pemprov DKI Jakarta tunggu kepastian program sarapan gratis yang sudah diizinkan BGN
DKI Jakarta resmi menerapkan pendidikan gratis di 40 sekolah swasta gratis tahun Ini, ini syaratnya
Gubernur DKI Jakarta siap umumkan 40 sekolah swasta gratis untuk warga kurang mampu, mulai diumumkan Mei