‘Sunat’ Minyakita jadi 0,75 liter, produsen beri alasan kecurangan: HET pemerintah di bawah biaya produksi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 12 Maret 2025 | 05:15 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025 (Instagram.com/a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Sabtu 8 Maret 2025 (Instagram.com/a.amran_sulaiman)

Pemerintah sendiri telah mengancam akan menutup dan mencabut izin tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi Minyakita.

Baca Juga: Ganti menu MBG saat Ramadan, Kepala BGN berdalih cari yang tidak basi sampai sore

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan penyesuaian harga bahan baku dan mekanisme subsidi agar industri minyak goreng tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan praktik curang yang merugikan masyarakat.

Jika tidak, masalah ini bisa menjadi berulang dan berdampak pada stabilitas pasokan minyak goreng nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X