Istana ingatkan WNI yang berniat merantau ke luar negeri untuk mengikuti prosedur legal, respon atas ramainya tagar #KaburAjaDulu di sosmed

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:33 WIB
Tren #KaburAjaDulu yang viral, pemerintah tak melarang asal punya skill (Unsplash/Erik Odiin)
Tren #KaburAjaDulu yang viral, pemerintah tak melarang asal punya skill (Unsplash/Erik Odiin)

GENMILENIAL.ID - Tren sosial media saat ini tengah ramai dengan tagar #KaburAjaDulu.

Tagar tersebut berisi tentang ajakan atau keinginan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari peruntungan ke luar negeri.

Tren #KaburAjaDulu makin ramai usai banyak terjadi PHK massal hingga kabar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Ramainya tagar ini karena banyak WNI yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli justru menjadi tantangan Indonesia untuk membuka banyak lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Merespon demo penolakan MBG di Papua, Istana menyebutnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi

Bekerja di luar negeri untuk meningkatkan skill dan kembali membangun Indonesia

Menaker Yassierli mengatakan jika tagar tersebut adalah bentuk penyampaian aspirasi dan menjadi perhatian untuk pemerintah.

Menurutnya, pemerintah memiliki tantangan untuk memperbanyak lapangan pekerjaan.

“Ini tantangan buat kami kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka,” ujar Menaker Yassierli saat menemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

“Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan dan concern kami,” imbuhnya.

Baca Juga: 3 Titik aksi mahasiswa bertajuk ‘Indonesia Gelap: Terjadi kericuhan di Jatim usai massa bakar keranda di depan Gedung DPRD

Ia juga membenarkan kalau ada kesempatan yang terbuka untuk bekerja di luar negri.

Menurutnya meningkatkan skill di luar negeri bisa untuk membangun negeri saat kembali nanti.

“Memang di satu sisi saya melihat ada kesempatan kerja di luar, memang ada ya jadi semangatnya bukan kabur,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X