GENMILENIAL.ID - Pemerintah daerah sebelumnya diwajibkan menganggarkan dana sebesar Rp22 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai retret atau pembekalan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang mengatur Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan retret mengalami perubahan dari skema berbagi beban dengan APBD menjadi sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menuturkan bahwa pada awalnya, skema pembiayaan berbagi ini merupakan aspirasi dari pemerintah daerah sendiri.
"Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah agar biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, karena memang sudah dianggarkan dari APBD dan juga sebagai realisasi dari APBD mereka," kata Bima kepada media, 13 Februari 2025.
Namun, dalam perjalanan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan baru agar seluruh pembiayaan retret 2025 ditanggung oleh Kemendagri.
“Dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat, Kemendagri bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri. Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," ungkap Bima.
Revisi kebijakan dan kembalikan dana
Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ yang diterbitkan pada 11 Februari 2025 sempat menetapkan bahwa setiap kepala daerah harus menanggung biaya konsumsi selama retret sebesar Rp2.750.000 per peserta untuk delapan hari.
Namun, keputusan tersebut dianulir dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ pada 13 Februari 2025, yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan retret akan dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Beberapa pemerintah daerah diketahui telah lebih dulu melakukan pembayaran sesuai ketentuan awal, yang telah menyetorkan Rp 22 juta ke PT Lembah Tidar Indonesia selaku penyelenggara retret kepala daerah 2025.
Rincian anggaran retret
Artikel Terkait
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin apresiasi para kepala daerah di Jawa Barat atas pelaksanaan pemilu 2024 yang berjalan aman, lancar dan damai
Bagi kepala daerah, ini 7 tips menjaga iklim investasi agar tetap kondusif
Lengkapi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024, ARD urus SKCK di Polres Subang
H-2 jelang Pemilihan Kepala Daerah, Kapolres Subang pimpin Apel Pergeseran Personel PAM TPS, ini amanat penting yang disampaikan!
Sama seperti menteri, kepala daerah juga akan melakukan retreat di Akmil Magelang selama 10 hari, ini agendanya
Beda dengan Kabinet Merah Putih, retret kepala daerah akan pakai APBN, bukan uang Presiden Prabowo
Dampak dipangkasnya anggaran Makan Bergizi Gratis mencapai Rp200 miliar, ini kata Ketua MBG