GENMILENIAL.ID - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Kabar tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp serta unggahan di berbagai platform media sosial.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kebijakan ini.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.
Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum, mengingat gaji ke-13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.
Sebagai catatan, gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.
Sementara itu, gaji ke-14, yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.
Klarifikasi Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan gaji tambahan tersebut.
Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai persiapan yang dimaksud.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Rabu 5 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kasus peredaran senjata api di Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz tangkap oknum PNS
Ratusan ASN geruduk kantor Kemdiktisaintek hingga sentil Menteri Satryo yang diduga suka main pecat!
Tanggapan Istana usai viral demo terhadap Menteri Satryo yang dinilai pemarah dan memukul ASN
DPR soroti penyebab kisruh ASN di Kemdiktisaintek hingga tanggapan Menteri Satryo yang tak ingin pegawai Dikti unjuk rasa lagi
Mengapa tukin dosen ASN 2020-2024 tidak dianggarkan oleh Kementerian? ini penjelasan Kemendikti
Pemindahan ASN ke IKN ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, benarkah anggarannya kurang?
Pramono pastikan tidak izinkan ASN Jakarta poligami di eranya, begini tanggapan berbagai parpol